BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial

Satlantas Polres Bitung Tangani Kecelakaan di Perempatan Pasar Girian, Satu Orang Meninggal Dunia

Cyberkrimsus.web.id
BITUNG | Satuan Lalu Lintas Polres Bitung menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di perempatan Jalan Dokter Murni, kawasan Pasar Girian, Kota Bitung, pada Jumat, 23 Januari 2026. Peristiwa tersebut melibatkan satu unit sepeda motor dan sebuah mobil truk jenis toronton.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Korban diketahui bernama Jon Matoneng (47), seorang buruh yang berdomisili di Kelurahan Nusu, Kecamatan Lembeh Utara, Kota Bitung. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Manembo-nembo untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres Bitung Albert Zai, melalui Kasi Humas Polres Bitung AKP Abdul Natip Anggai, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Satlantas segera mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian awal.

Petugas di lapangan melakukan pengamanan lokasi kejadian, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pengaturan arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kemacetan dan memastikan keselamatan pengguna jalan lainnya di sekitar lokasi kejadian.

Sementara itu, sopir mobil truk toronton telah diamankan di Markas Komando Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti terjadinya kecelakaan tersebut.

Melalui kejadian ini, Polres Bitung mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di kawasan persimpangan, demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa di kemudian. 

{RED}
Baca Juga
أحدث أقدم
);
f t P
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
CYBERKRIMSUS
FIRM AND CORRECT