cyberkrimsus.web.id
MANADO _ Polresta Manado merespon cepat laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110/112 terkait adanya keributan di wilayah Kelurahan Malalayang Satu Barat, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sabtu (10/1/2026) pagi.
Laporan tersebut diterima melalui MS 112 dengan Nomor Register 115/RESTA/I/2026 pada pukul 07.00 Wita. Pelapor berinisial Y melaporkan adanya keributan yang terjadi di depan Baracuda, Kelurahan Malalayang Satu Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polresta Manado segera diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, pengamanan situasi, serta upaya preventif guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang lebih luas. Petugas juga berkoordinasi dengan unsur pemerintah setempat, termasuk Camat Malalayang, Lurah Malalayang Satu Barat, dan Kepala Lingkungan setempat.
Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono mengatakan bahwa kehadiran cepat personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110/112 akan segera kami tindaklanjuti. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan segera melapor apabila terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing,” ujar Iptu Agus Haryono.
Polresta Manado terus mengoptimalkan layanan Call Center 110/112 sebagai sarana pengaduan cepat guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif. {Pimred}

