WAKETUM LAHAM RI Akram Pasau, SH Minta Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Perumahan Kelapa Gading Sigi


cyberkrimsus.web.ie
Sigi – Kasus pencurian terjadi di sebuah rumah di BTN Kelapa Gading Blok BK Nomor 07, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Biromaru pada Kamis, 8 Januari 2026, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Pemilik rumah, Reksa Pasau, mengetahui kejadian tersebut sekitar pukul 18.00 WITA saat tiba di kediamannya. Ia mendapati pintu depan rumah dalam kondisi rusak dan isi rumah berantakan, diduga akibat aksi pencurian.

Sejumlah barang berharga dilaporkan hilang, di antaranya dua unit kulkas, satu televisi, satu unit AC lengkap, kompor, tabung gas, serta beberapa peralatan rumah tangga lainnya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp15 juta.

Kasus tersebut telah resmi dilaporkan dan diterima oleh Polsek Biromaru dengan Nomor Laporan STTLA/08/I/2026/SPK-A/Sek-Brm. Pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti untuk mengungkap pelaku.

Menanggapi kejadian ini, Wakil Ketua Umum Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (LAHAM RI), Akram Pasau, SH, meminta aparat kepolisian segera bertindak cepat dan profesional. Menurutnya, penanganan yang tegas diperlukan untuk menjaga rasa aman masyarakat.
Atas laporan tersebut, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku pencurian serta menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

WAKETUM LAHAM RI Akram Pasau, SH Minta Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Perumahan Kelapa Gading Sigi

Sigi – Kasus pencurian terjadi di sebuah rumah di BTN Kelapa Gading Blok BK Nomor 07, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Biromaru pada Kamis, 8 Januari 2026, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Pemilik rumah, Reksa Pasau, mengetahui kejadian tersebut sekitar pukul 18.00 WITA saat tiba di kediamannya. Ia mendapati pintu depan rumah dalam kondisi rusak dan isi rumah berantakan, diduga akibat aksi pencurian.

Sejumlah barang berharga dilaporkan hilang, di antaranya dua unit kulkas, satu televisi, satu unit AC lengkap, kompor, tabung gas, serta beberapa peralatan rumah tangga lainnya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp15 juta.
Kasus tersebut telah resmi dilaporkan dan diterima oleh Polsek Biromaru dengan Nomor Laporan STTLA/08/I/2026/SPK-A/Sek-Brm. Pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti untuk mengungkap pelaku.

Menanggapi kejadian ini, Wakil Ketua Umum Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (LAHAM RI), Akram Pasau, SH, meminta aparat kepolisian segera bertindak cepat dan profesional. Menurutnya, penanganan yang tegas diperlukan untuk menjaga rasa aman masyarakat.

Atas laporan tersebut, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku pencurian serta menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. {Redaksi}

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak