Cybercrimsus.web.id
Bitung – Sejumlah nelayan tradisional di wilayah Pateten dan sekitarnya menyampaikan keresahan terkait kebijakan baru yang diterapkan di kawasan Pelabuhan Bitung, yang berada di bawah pengelolaan PT Pelindo. Kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi nelayan, khususnya dalam proses distribusi logistik dan pengangkutan hasil tangkapan laut.
Para nelayan mengungkapkan bahwa akses ke area pelabuhan kini tidak lagi semudah sebelumnya. Padahal, kawasan tersebut selama bertahun-tahun menjadi lokasi utama sandar kapal kayu dan perahu layar yang mereka gunakan untuk melaut. Perubahan aturan ini dianggap membatasi ruang gerak nelayan tradisional dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Salah seorang nelayan setempat berinisial YS menuturkan pengalamannya saat hendak membawa barang ke dalam kawasan pelabuhan. Ia mengaku diminta membayar biaya masuk sebesar Rp85.000 oleh petugas jaga. Menurutnya, besaran tarif tersebut terasa memberatkan, terutama bagi nelayan kecil dengan volume barang yang terbatas, namun dikenakan tarif yang disamakan dengan kendaraan angkutan bermuatan besar.
Selain besaran tarif, nelayan juga mempertanyakan mekanisme pembayaran yang berlaku di lapangan. Mereka menilai proses pembayaran belum sepenuhnya dilakukan secara terbuka dan teradministrasi dengan baik, karena dalam beberapa kasus tidak disertai dengan bukti pembayaran resmi.
Keluhan lainnya berkaitan dengan pembatasan akses bagi kendaraan roda dua menuju area dermaga. Sepeda motor selama ini menjadi sarana transportasi utama nelayan dalam mengangkut peralatan melaut. Pembatasan tersebut dinilai mengurangi efisiensi kerja dan memperlambat aktivitas operasional nelayan.
Menyikapi kondisi tersebut, para nelayan berharap Pemerintah Kota Bitung dapat mengambil peran aktif dalam memfasilitasi komunikasi antara nelayan dan pihak pengelola pelabuhan. Mereka menginginkan adanya kejelasan regulasi serta kebijakan yang berpihak pada keberlangsungan ekonomi nelayan tradisional.
Selain itu, nelayan juga meminta pihak manajemen Pelindo bersama aparat penegak hukum di kawasan pelabuhan untuk meningkatkan pengawasan terhadap penerapan aturan di lapangan. Pengawasan yang optimal dinilai penting guna menjamin transparansi, mencegah potensi penyimpangan, serta menciptakan rasa keadilan bagi seluruh pengguna jasa pelabuhan.
Para nelayan berharap, kebijakan yang diterapkan ke depan dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak, sekaligus menjaga keberlanjutan sektor kelautan sebagai salah satu penopang perekonomian masyarakat pesisir Kota Bitung.
Tim : Investigasi
Tags
HUKUM DAN KRIMINAL