Keluarga Korban Tenggelam di Resort Kabesaran Minahasa Tuntut Keadilan, “Nyawa Anak Kami Tak Bisa Dibayar Rp 10 Juta”


BITUNG | CYBERKRIMAUS.WEB.ID

Kematian tragis Firland Richo Lahilote, yang tenggelam di Pantai Resort Kabesaran, Minahasa pada 30 September 2025, hingga kini masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga.

Safrudin Laiya, salah satu keluarga korban, menegaskan kekecewaannya terhadap pihak resort yang dianggap abai. “Sudah lebih dari dua minggu, tidak ada kejelasan dari kepolisian soal penyebab kematian Richo. Pihak resort seolah menutup mata. Bahkan saat keluarga berduka, tidak ada satu pun perwakilan yang datang menunjukkan empati,” ujarnya dengan nada geram.

Yang lebih menyakitkan, pihak resort justru menawarkan ‘bantuan’ sebesar Rp 10 juta kepada keluarga korban. “Apakah nyawa manusia hanya dihargai Rp 10 juta? Ini penghinaan bagi kami. Kami menolak bantuan itu dan menuntut pertanggungjawaban hukum, bukan belas kasihan,” tegas Safrudin.

Lokasi kejadian pun memunculkan kejanggalan. Garis polisi (police line) yang sempat dipasang mendadak dibuka tanpa penjelasan, sementara barang bukti tidak diamankan. Keluarga menuntut transparansi dan menegaskan tidak akan diam sampai ada kejelasan hukum.

Menanggapi kasus ini, Sekjend LSM Kibar NM Yohanes Missah menjelaskan, “Jika terbukti resort lalai dalam menyediakan standar keselamatan, pengelola dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Pasal 1365 KUHPerdata menyatakan bahwa kelalaian yang menimbulkan kerugian bagi orang lain wajib diganti.”

Missah menambahkan, kelalaian yang berujung korban jiwa bisa dijerat Pasal 359 KUHP dengan ancaman penjara hingga 5 tahun, atau Pasal 360 KUHP bila mengakibatkan luka berat atau membahayakan nyawa orang lain.

Selain aspek pidana, regulasi Permenpar No. 18 Tahun 2016 menegaskan bahwa pengelola resort wajib menyediakan standar keselamatan bagi setiap tamu, termasuk alat penyelamat di perairan dan lifeguard terlatih. Bila kewajiban ini diabaikan dan mengakibatkan korban, resort bisa terkena sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

Pihak keluarga kini menyatakan siap menempuh jalur hukum jika aparat kepolisian tidak segera mengambil langkah tegas. “Kami ingin keadilan untuk Richo. Jangan sampai nyawa anak muda ini hilang tanpa kebenaran,” tutup Safrudin dengan suara bergetar. 

RED : IB.BIZ.ID

Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama