CYBER KRIMSUS.WEB.ID
MANADO | Lima orang terduga pelaku pengrusakan dan penganiayaan diamankan oleh Polsek Mapanget, Selasa (14/10/2025) pagi. Para pelaku menyerahkan diri ke Mako Polsek Mapanget usai diduga terlibat dalam aksi pengrusakan dan penganiayaan di Kelurahan Kairagi Dua, Lingkungan VIII, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Kapolsek Mapanget Ipda Simson Songgigilang didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan lima orang terduga pelaku yang terlibat dalam kasus pengrusakan dan penganiayaan. Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan,” ujar Ipda Simson.
Kelima pelaku masing-masing berinisial S.K. (31), F.M. (16), F.M. (30), C.T. (25), dan K.S.J.P. (22). Semuanya merupakan warga Kelurahan Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget.
Sebelumnya, pelapor berinisial R.T. (34) melaporkan kejadian pengrusakan dan penganiayaan yang dialaminya. Tak lama kemudian, kelima pelaku datang dan menyerahkan diri secara sukarela ke Mako Polsek Mapanget.
Polsek Mapanget juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Saat ini penyidik dan tim opsnal Polsek Mapanget masih melakukan pengembangan untuk mengungkap motif serta peran masing-masing pelaku.
“Kelima tersangka sudah di amankan di rutan Polsek Mapanget untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek. RED
Tags:
POLRES MANADO