Cyberkrimsus,web,id
Pohuwato – Kebijakan pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam memberikan izin pengelolaan hutan skala besar menuai kecaman keras. Wakil Ketua Umum Lembaga Analis HAM RI (LAHAM RI), Akram Pasau, bersama Ketua DPW LAHAM RI Gorontalo, Janes Komenaung, menilai keputusan tersebut mengabaikan hak-hak masyarakat lokal dan berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kehidupan sosial-ekonomi warga.
Akram Pasau menegaskan, “Pemberian izin besar-besaran di Pohuwato berpotensi melanggar hak-hak masyarakat adat dan warga lokal. Pemerintah harus memastikan warga bisa hidup aman dan sejahtera, bukan sekadar memberikan lahan untuk perusahaan.”
Sementara itu, Janes Komenaung menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas. “Jika izin diberikan tanpa pengawasan ketat, dampaknya bukan hanya kerusakan hutan, tetapi juga hak-hak warga yang dirugikan. Ini harus segera dievaluasi,” ujarnya.
Akibat kebijakan tersebut, kawasan hutan kritis mengalami degradasi, aliran sungai terganggu, dan risiko bencana alam meningkat. Masyarakat lokal merasakan dampak langsung dari perubahan lingkungan dan sosial yang tidak terkendali.
Wakil Ketua Umum LAHAM RI, Akram Pasau, menambahkan kritiknya secara lebih tegas kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo. Ia menilai sikap pasif pemerintah justru memperparah penderitaan masyarakat Pohuwato yang telah lama dirugikan oleh kebijakan perizinan yang dikeluarkan secara masif tanpa mempertimbangkan dampak sosial maupun lingkungan.
“Pemerintah provinsi telah gagal menjalankan kewajiban melindungi rakyatnya. Hak-hak warga Pohuwato terabaikan, sementara kepentingan segelintir pihak terus diakomodasi. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Pemerintah harus segera bertindak tegas, menghentikan praktik perizinan yang merugikan, dan memastikan keadilan bagi masyarakat,” tegas Akram.
Masyarakat sipil dan Lembaga Analis HAM menuntut pemerintah Pohuwato dan Pemerintah Provinsi Gorontalo meninjau kembali izin yang telah diberikan, meningkatkan transparansi, dan memastikan prinsip akuntabilitas ditegakkan. Para ahli menekankan, tanpa langkah tegas, dampak negatif jangka panjang bagi masyarakat dan ekosistem akan sulit dihindari. {REDAKSI}
Tags
GORONTALO